Archive | 2021

VICTIM IMPACT STATEMENT SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN REVENGE PORN

 
 

Abstract


Artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab terjadinya revenge porn dan bagaimanakah upaya perlindungan hukum terhadap perempuan korban renvenge porn dalam perspektif hak asasi manusia. Perkembangan kejahatan dengan pemanfaatan teknologi informasi salah satunya adalah perkembangan cyberporn . \xa0Jenis penelitian ini\xa0 yuridis normatif, dengan\xa0 \xa0data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi dokumen yang dikuatkan dengan \xa0wawancara dan dianalisis secara \xa0kualitatif. Hasilnya bahwa muncul dinamika perkembangan kejahatan berupa revenge porn. Revenge porn atau balas dendam porno adalah “bentuk pemaksaan, ancaman terhadap seseorang, umumnya perempuan, untuk menyebarkan konten porno berupa foto atau video yang pernah dikirimkan kepada pelaku”. Perilaku ini bertujuan untuk mempermalukan, mengucilkan dan menghancurkan hidup korban. Pelaku bisa pacarnya, mantan pacar yang ingin kembali, atau orang yang tidak bisa diidentifikasi. Victim impact statemens dapat menjadi pertimbangan dalam criminal juctice system sebagai upaya untuk memberikan perlindungan terhadap korban revenge porn . Pelaku tidak cukup hanya dipidana penjara tetapi bagaimana upaya pelaku untuk memulihkan kembali korban karena masa depannya sudah hancur akibat penyebaran foto atau video korban yang melanggar nilai kesusilaan dan penyebabkan trauma bagi korban dan berdampak pada depresi yang dialami oleh korban. Korban juga perlu mendapatkan rehabilitasi berupa layanan psikologis, dan rehabilitasi psikososial untuk menghilangkan trauma bagi korban revenge porn .

Volume 4
Pages 67-81
DOI 10.26623/JULR.V4I1.3307
Language English
Journal None

Full Text