Archive | 2021

ANALISIS PRAKTIK TRADISIONAL BERBAHAYA: SUNAT PEREMPUAN SEBAGAI INDIKATOR KESETARAAN GENDER DALAM PERSPEKTIF AGAMA, TRANSKULTURAL, DAN KESEHATAN REPRODUKSI DI KABUPATEN SUMBAWA

 
 
 

Abstract


Sunat perempuan atau Female Genital Mutilation (FGM) tidak memiliki manfaat secara kesehatan justru jika dilaksanakan secara berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang bagi perempuan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis praktik tradisional berbahaya: sunat perempuan sebagai indikator kesetaraan gender dalam perspektif agama, transkultural, dan kesehatan reproduksi di Kabupaten Sumbawa. Penelitian inimerupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan Etnografi . Jumlah partisipan 19 orangyang dipilih dengan teknik\xa0 purposive sampling terdiri dari 5 partisipan tenaga kesehatan, 3 pemangku kebijakan, 5 tokoh agama,\xa0 1 pakar hukum,\xa0 2 partisipan tokoh adat dan 3 tokoh masyarakat.Hasil penelitian adalah sunat perempuan merupakan aturan dan syiar dalam Islam. Sunat perempuan tidak dikaitkan dengan kesetaraan gender, tetapi pelaksanaannya didasarkan pada tuntutan kebiasaan atau budaya setempat dan tuntunan agama Islam. Ditinjau dari aspek kesehatan resproduksi sunat perempuan dipandang tidak memiliki manfaat. Tindaklanjut perlunya pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa terkait pelaksanaan sunat perempuan dan disosialisasi kepada intansi-intansi terkait serta masyarakat sehingga peraturan tersebut dapat dilaksanakan. Kesimpulan penelitian adalah praktik sunat perempuan masih dilaksanakan oleh sebagian besar masyarakat Sumbawa dimana pelaksanaannya tidak dikaitkan dengan kesetaraan gender, tetapi didasarkan pada tuntutan budaya setempat dan tuntunan agama Islam.

Volume 12
Pages 134-148
DOI 10.26751/JIKK.V12I1.916
Language English
Journal None

Full Text