Archive | 2021

Empowerment Ekonomi Pesantren

 
 
 

Abstract


Pondok Pesantren adalah lembaga yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan agama dan sosial. Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama memiliki fungsi sebagai; (1) sumber nilai dan moralitas, (2) pendalaman nilai-nilai dan ajaran agama, (3) filter-controller untuk pengembangan moralitas dan kehidupan spiritual, (4) perantara untuk berbagai kepentingan yang muncul dan berkembang dalam masyarakat, dan (5)) praksis dalam kehidupan. Pesantren sebagai lembaga sosial sebagai perantara masyarakat diharapkan menjadi dinamis dan katalisator untuk memberdayakan sumber daya manusia, mendorong pembangunan di semua bidang, termasuk di bidang ekonomi, dalam bentuk wirausaha. Berdasarkan peran pesantren tersebut, maka permasalahan yang ada pada pesantren yang menjadi mitra pengabdian ini yaitu Pesantrean At Toybah dan Al Islam, adalah kurang dikelolahnya dan dikembangkannya kegiatan ekonomi ekonomi Islam berbasis sekolah ekonomi, padahal pesantren sudah memiliki mini market dan toko yang belum dikelolah maksimal. Tujuan pelaksanaan pengabdian ini adalah untuk mendorong perekonomian masyarakat sekitar. Metode yang digunakan antara lain workshop kewirausahaan, workshop koperasi pesantren, termasuk melatih siswa untuk menyusun rak-rak minimarket, lokakarya koperasi syariah, dan memberikan motivasi kewirausahaan. Hasil pengabdian yang diperoleh membuat guru merancang mata kuliah khusus wirausaha, berkomitmen membenah dan mengaktifkan koperasi pesantren serta membuat dan menata usaha yang ada di pesantren dengan melibatkan santri, orang tua/wali dan masyarakat sekitar.

Volume 12
Pages 191-196
DOI 10.26877/E-DIMAS.V12I1.6184
Language English
Journal None

Full Text