Archive | 2019

PENERAPAN SISTEM GPN (GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL) DALAM MENUNJANG TRANSAKSI DARING

 
 

Abstract


Bank Indonesia menggencarkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yaitu pembayaran menggunakan kartu ( card-based ) baik itu berupa kartu ATM, debit, kredit dan e-money yang bertujuan mengajak masyarakat untuk bertransaksi dengan menggunakan alat pembayaran non tunai atau Less Cash Society (LCS). Kehadiran GPN sebagai bukti Indonesia memiliki kemampuan mengelola sistem pembayaran dan menjadi landasan terbentuknya integrasi sistem pembayaran nasional sehingga mendorong penggunaan transaksi non-tunai oleh masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan sistem perbankan sebelum dan sesudah menggunakan GPN; dan untuk mengetahui peran Bank Indonesia dalam menghimbau masyarakat di Soloraya untuk menggunakan Kartu Berlogo GPN. Metode penelitian adalah metode studi kepustakaan. Data diperoleh melalui buku ilmiah, laporan penelitian, peraturan-peraturan, ketetapan-ketetapan, buku tahunan, dan sumber tertulis baik cetak maupun elektronik. Hasil penelitian diketahui bahwa dengan berlakunya GPN, sistem pembayaran menjadi saling terkoneksi sehingga satu kanal pembayaran dapat digunakan untuk berbagai instrumen pembayaran dari bank yang berbeda. Selain itu, adanya efisiensi pemrosesan transaksi, sharing infrastruktur kanal pembayaran, perluasan akses layanan sistem pembayaran, serta biaya pemrosesan data yang lebih murah. Oleh karena itu Bank Indonesia perlu mensosialisasikan GPN dengan tujuan masyarakat Soloraya bersedia menukarkan kartu yang selama ini digunakan dengan kartu berlogo GPN sehingga nantinya dapat berkontribusi dalam mewujudkan sistem kedaulatan pembayaran nasional DOI :\xa0https://doi.org/10.26905/jbm.v6i1.3035

Volume 6
Pages None
DOI 10.26905/JBM.V6I1.3035
Language English
Journal None

Full Text