Archive | 2021

PERAN UNIT PENGELOLA KEGIATAN (UPK) PROGRAM DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN WERU, KABUPATEN SUKOHARJO

 
 
 

Abstract


Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah salah satunya melalui Program Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM). Program ini merupakan kelanjutan dari program PNPM MP. Program DAPM dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan, di mana UPK mengelola dana bergulir dari pemerintah untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Guna mengetahui bagaimana peran UPK DAPM Kecamatan Weru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka dilakukan penelitian yang dilaksanakan di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu penelitian yang berusaha menggambarkan objek yang diteliti berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Data yang disajikan menggunakan data primer dan data sekunder melalui wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian ini, kemudian teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif, yakni penyusunan data untuk kemudian dijelaskan dan dianalisis serta dilakukan bersamaan dengan pengumpulan data. Penggunaan keabsahan data menggunakan uji keabsahan data dengan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) DAPM Kecamatan Weru dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat berpengaruh. Melalui program ini, masyarakat dapat mengembangkan potensi usaha yang ada sehingga lebih produktif. Sementara itu, UPK DAPM Kecamatan Weru dalam mengelola perputaran dana bergulir dari pemerintah masih belum maksimal, sehingga perlu ditingkatkan agar mencapai target anggaran yang telah ditetapkan. \n \nKata Kunci: Kesejahteraan, DAPM, Pemberdayaan, Masyarakat

Volume 5
Pages 874-880
DOI 10.29040/JIE.V5I2.2789
Language English
Journal None

Full Text