Archive | 2021

Sosiologi Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Dana Zakat

 

Abstract


Penelitian ini mengkaji tentang BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui dana Zakat, penelitian ini dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Fokus utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penyaluran dana Zakat produktif di BAZNAS Provinsi Sumatera Utara khususnya di masyarakat Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kemudian memahami pola pemberdayaan yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Utara serta memahami penyebab terjadinya penolakan dalam pemberdayaan di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik analisis data yang dikembangkan oleh Moleng yaitu\xa0 dengan\xa0 mereduksi\xa0 data,\xa0 penyajian\xa0 data,\xa0 dan\xa0 penarikan\xa0 kesimpulan.\xa0 Teori\xa0 yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pemberdayaan masyarakat menurut Parsons. Adapun hasil penelitian ini dapat disimpulkan mekanisme penyaluran dana Zakat produktif di BAZNAS Provinsi Sumatera Utara digolongkan menjadi empat bentuk yaitu sebagai berikut; Pertama konsumtif-tradisional, Kedua konsumtif-kreatif, Ketiga produktif-tradisional, Keempat produktif-kreatif. Kehadiran BAZNAS Provinsi Sumatera Utara ini sedikit demi sedikit mampu mengurangi masalah sosial dan kemiskinan yang semakin rumit, terutama mereka yang berada di kelas bawah menengah, sehingga menumbuh kembangkan masyarakat dengan berjiwa usaha yang gigih dan professional. Mustahik selaku pengusaha kecil lokal agar lebih bisa mandiri, berkembang, dan tidak terbelit oleh hutang atau pinjaman dari Bank keliling dan rentenir.

Volume 1
Pages 31-40
DOI 10.29103/JSDS.V1I1.3802
Language English
Journal None

Full Text