Archive | 2021

Konflik Air Irigasi Antar Petani Sawah di Gampong Tanjong Keumala dan Gampong Babah Buloh Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara

 
 
 

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan air irigasi yang tidak dapat diakses secara adil karena adanya fakor kepentingan dan juga fasilitas sarana bendungan dan juga saluran irigasi yang tidak efisien, hal tersebut membuat air irigasi yang ada dalam bendungan tidak dapat dimanfaatkan dengan optimal dan merata oleh petani sawah yang ada di Gampong Tanjong Keumala. Kondisi bendungan sangatlah memprihatinkan dengan luas dan kedalaman yang terbilang kecil dan dangkal tentunya sangatlah jauh dari kata cukup untuk menampung air yang akan dimanfaatkan untuk air irigasi dalam pengelolaan padi disawah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dalam pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yaitu penyebab terjadinya konflik adalah karena ketidakmerataan dalam mengakses air irigasi yang ditandai dengan adanya faktor kepentingan yang dimiliki individu dalam pemanfaatan air irigasi untuk lahan persawahan, kurangnya sosialisasi mengenai sistem irigasi yang dipakai, serta fasilitas saluran iirgasi yang tidak sempurna sertas kondisi bendungan yang terbilang sangat kurang.\xa0 Bentuk konflik yang terjadi antara petani sawah Gampong Tanjong Keumala dengan Gampong Babah Buloh adalah konflik horizontal dimana pihak-pihak yang berkonflik memiliki kedudukan dan posisi yang relatif sama. Proses penyelesaian konflik yang capai dalam konflik ini adalah menggunakan metode mediasi sebagai resolusi konflik, pihak yang berkonflik melibatkan pihak ketiga dalam membantu menyelesaikan konflik dengan cara menasehati dan membimbing agar tercapainya kesepakatan perdamaian yang diinginkan, mediasi yang ditempuh dalam konflik air irigasi yang terjadi antar petani sawah Gampong Babah Buloh dan Gampong Tanjong Keumala adalah dengan melibatkan pihak Muspika Kecamatan Sawang untuk berusaha mendamaikan dengan adanya bantuan dari pihak Kabupaten Aceh Utara dalam hal bantuan dana untuk fasilitas irigasi dan bendungan sehingga tercapainya kesepatan dan perdamain yang diinginkan.

Volume 1
Pages 97-110
DOI 10.29103/JSDS.V1I2.5114
Language English
Journal None

Full Text