JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH | 2021

AKIBAT HUKUM PENOLAKAN PENGESAHAN PERKAWINAN TERHADAP PASANGAN NIKAH SIRI (Studi Putusan Nomor: 0650/Pdt.P/2017/MS.Bir)

 
 
 

Abstract


Perkawinan ialah suatu fenomena yang sangat sakral dalam kehidupan manusia, dimana dapat menimbulkan suatu ikatan yang sah karena dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat berdiri tegak dan dibina sesuai dengan norma agama dan adat istiadat. Permasalahan pada riset ini adalah pertimbangan hakim dalam penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah siri (Studi Perkara Nomor 0650/Pdt.P/2017/MS.Bir), dan akibat hukum apabali terjadi penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah siri. Dan Perlindungan hukum terhadap anak yang lahir dari pasangan nikah siri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. \nAdapun hasil dari riset ini adalah pertimbangan hakim dalam penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah siri (Studi Perkara Nomor 0650/Pdt.P/2017/MS.Bir), hakim mempertimbangkan bahwa kedua belah pihak istri dan suami yang mengajukan itsbat nikah ditolak karena keduanya sudah memiliki istri dan suami masing-masing belum lagi nikah yang dilakukan diantara keduanya merupakan nikah tidak resmi secara Negara sehingga hakim menolak itsbat nikah dari keduanya. Akibat hukum penolakan pengesahan perkawinan terhadap pasangan nikah siri berakibat terhadap anak hasil dari perkawinan siri, artinya: seorang anak belum diakui sebagai anak yang sah berdasarkan aturan Negara. Perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari pasangan nikah siri yang menyangkut dengan keperdataannya akan kembali kepada ibu dari anak tersebut serta tidak mendapatkan harta warisan maupun tanggung jawab dar

Volume None
Pages None
DOI 10.29103/jimfh.v4i1.4262
Language English
Journal JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Full Text