Archive | 2021

Analisis perlakuan akuntansi piutang retribusi pada dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan kabupaten berau

 
 
 

Abstract


Desy Mayang Sari,\xa0 Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang Retribusi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau dibawah bimbingan Bapak Iskandar sebagai pembimbing 1 dan Ibu Yunita Fitria sebagai pembimbing 2. Tujuan penelitian adalah mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi piutang retribusi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau dengan Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan (Bultek SAP) Nomor 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Piutang dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Piutang. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif komparatif, yaitu membandingkan antara penerapan akuntansi piutang retribusi di Diskoperindag Kabupaten Berau dengan Bultek SAP Nomor 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual dan Sistem Akuntansi Piutang. Sedangkan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Koperindag Kabupaten Berau mengakui piutang retribusi pada akhir periode laporan keuangan, sesuai dengan Bultek SAP Nomor 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual. Dalam praktik pengukuran piutang retribusi masih terdapat perbedaan jumlah piutang retribusi antara Diskoperindag Kabupaten Berau dengan UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas dan UPTD Pasar Teluk Bayur. Selain itu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau belum melakukan pengungkapan piutang retribusi secara memadai pada Catatan atas Laporan Keuangan.

Volume 6
Pages None
DOI 10.29264/JIAM.V6I1.6575
Language English
Journal None

Full Text