Archive | 2019

Optimalisasi pelayanan publik pada badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal di kota bontang

 

Abstract


Tujuan Penelitian ini, untuk mengetahui tentang (1) bagaimana pelayanan perizinan dan kendala-kendala apa yang dihadapi dalam proses Perizinan yang dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Bontang, (2) upaya-upaya inovasi yang dilakukan oleh Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu untuk tercapainya sasaran pelayanan prima bagi masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu Keterbukaan Informasi (Transparancy), Akuntabilitas atau kejelasan fungsi, struktur dan sistem (Accountability), kepatuhan pada peraturan yang berlaku (Resposibility), Kemandirian (Indepandency), Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness). Dengan teknik wawancara, observasi dan kajian dokumen kepustakaan diperoleh hasil dan disimpulkan bahwa, Inovasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Bontang melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang perizinan dengan sudah mengatur 112 jenis perizinan dan non perizinan. Dengan prestasi\xa0 sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu terbaik se-Kalimantan Timur dengan meraih Panji Keberhasilan PTSP, serta sebagai PTSP Kategori Bintang Dua dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Volume 11
Pages 9-15
DOI 10.29264/jmmn.v11i1.5362
Language English
Journal None

Full Text