Archive | 2019

IMPLEMENTASI TUGAS NAZHIR DALAM PENGELOLAAN HARTA WAKAF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2014 DI KECAMATAN KAUR UTARA KABUPATEN KAUR

 
 

Abstract


Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi tugas nazhir dalam pengelolaan harta wakaf, dan kendala nazhir dalam pengelolaan harta wakaf. Untuk mengungkapkan kedua persoalan tersebut menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder untuk memberikan informasi, fakta dan data tentang implementasi tugas nazhir dalam pengelolaan harta wakaf dengan melakukan wawancara\xa0 kepada 18 nazhir yang menjadi informan . Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa: (1) nazhir belum maksimal dalam melaksnakan tugasnya sesuai amanah dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 yaitu: melakukan pengadministrasian harta wakaf, mengelola harta wakaf sesuai tujuan dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Badan Wakaf Indonesia. Yang sudah dilakukan baru pengadministrasian harta wakaf namun tugas lainnya belum dilaksanakan, dan yang sudah mengimplementasikan tugas tersebut hanya 5 orang nazhir dari ke 18 nazhir tersebut, dalam pengelolaan harta wakaf secara produktif belum dilakukan(2) kendala yang dialami oleh nazhir dalam pengelolaan harta wakaf yaitu: kurangnya pengetahuan nazhir dalam pengelolaan harta wakaf, kurangnya sosialisasi dan pembinaan dari pihah-pihak yang terkait seperti KUA dan BWI, terkendalanya biaya pengelolaan.

Volume 5
Pages 269-285
DOI 10.29300/aij.v5i2.2073
Language English
Journal None

Full Text