Archive | 2021

Analisis Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang terhadap Rencana Kawasan Sempadan Sungai di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung

 
 

Abstract


Abstract. As time goes by, humans continue to use land which is getting longer, more developing. Development must be accompanied by regulations so that land use growth maintains the balance of the earth. However, sometimes humans use land that deviates from the rules that have been made and this causes disaster. In order to avoid disasters, a spatial planning plan is made with its control, namely spatial planning audits. Indonesia currently has set the guidelines for spatial audit in Permen no. 17 of 2017. However, there are still indications of violations that have occurred and even cause disasters. Bandung city in 2016 experienced severe flooding, where one of the areas with severe flooding was in the Bojongloa Kaler sub-district. This area is in the south and includes the lowlands in the city of Bandung. The floods experienced indicate that there is a mismatch in spatial use. One of the mismatches in spatial use occurs in the local river border protection area. Most of the riverbanks in this area are flanked by housing, even up to 96.86% of the houses near the riverbanks that close the riverbank area. In order to keep it under control, it would be better if disincentives were imposed on the community which had an impact on the river boundaries. Keywords: Non-conformity, Utilization, Space. Abstrak. Seiring berjalannya waktu manusia terus-menerus melakukan pemanfaatan lahan yang mana semakin lama, semakin berkembang. Perkembangan harus disertakan dengan aturan agar pertumbuhan pemanfaatan lahan tetap menjaga keseimbangan bumi. Namun terkadang manusia memanfaatkan lahan melenceng dari aturan yang sudah dibuat dan hal itu menimbulkan bencana. Agar terhindar dari bencana maka dibuatlah rencana penataan ruang dengan pengendaliannya yaitu audit tata ruang. Indonesia saat ini telah mengatur pedoman audit tata ruang pada permen no. 17 tahun 2017. Akan tetapi, masih saja ada indikasi pelanggaran yang terjadi bahkan menyebabkan bencana. Kota Bandung saat tahun 2016 lalu mengalami banjir yang cukup parah dimana salah satu wilayah dengan banjir yang cukup parah ada di wilayah kecamatan Bojongloa Kaler. Wilayah ini berada disebelah selatan dan termasuk dataran rendah di kota Bandung. Banjir yang dialami mengindikasikan bahwa ada ketidaksesuaian pemanfaatan ruang. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang terjadi salah satunya terjadi pada kawasan perlindungan setempat sempadan sungai. Sempadan sungai wilayah ini kebanyakan diapit oleh perumahan bahkan hingga 96,86 % bagian rumah-rumah dekat sempadan sungai tersebut yang menutup kawasan sempadan sungai tersebut. Agar tetap terkendali maka ada baiknya diberlakukan disinsentif bagi masyarakat yang memberi dampak pada sempadan sungai tersebut. Kata Kunci: \xa0Ketidaksesuaian, Pemanfaatan, Ruang.

Volume 7
Pages 313-319
DOI 10.29313/PWK.V7I1.26531
Language English
Journal None

Full Text