Archive | 2021
Penerapan Akad Mudharabah terhadap Sistem Bagi Hasil “Ngagaduh” Pemeliharaan Hewan Ternak Sapi
Abstract
Abstract_ Ngagaduh is a cooperative effort in the maintenance of cattle that occurs in the Kp Padamukti livestock group, Margamukti Village. This contract is carried out orally, but in practice the profit-sharing system still has shortcomings. The parties involved will get a 50:50 profit sharing and one calves each, if there is a loss it will be borne by each party. This study aims to determine the provisions and principles of the mudharabah contract that has been determined to determine the application of the mudharabh contract to the ngagaduh profit sharing system in the livestock group of Padamukti Village, Margamukti Village. This research method uses descriptive qualitative with a case study approach, with the type of data field research and data taken based on observations, and interviews with related parties. Kp Padamukti cattle are still not in accordance with the provisions and principles of the mudharabah contract, because the profit sharing system is not fair, such as most of the operational costs during maintenance are borne by the manager and the ambiguity in the profit sharing of calves that are not necessarily alive at birth causes one party to be harmed, then the contract for the implementation of the noisy profit-sharing system in this Kp Padamukti livestock group, the contract becomes fasid/broken. Keywords_Mudharabah Contract, Profit Sharing System, Cattle Abstrak_ Ngagaduh merupakan usaha kerjasama dalam pemeliharaan hewan ternak sapi yang terjadi di Kelompok ternak Kp Padamukti Desa Margamukti.\xa0 Akad ini dilakukan secara lisan, namun pada praktik sistem bagi hasilnya masih memiliki kekurangan. Para pihak yang terlibat akan mendapatkan bagi hasil hasil 50:50 dan anakan sapi masing-masing satu ekor, apabila mengalami kerugian maka akan ditanggung masing-masing pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan dan prinsip akad mudharabah yang sudah ditetapkan untuk mengetahui penerapan akad mudharabh terhadap sistem bagi hasil ngagaduh di kelompok ternak Kp Padamukti Desa Margamukti. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, dengan jenis data field research dan data yang diambil berdasarkan hasil observasi, dan wawancara dengan pihak terkait.Hasil penelitian ini mengatakan bahwa usaha kerjasama ngagaduh tersebut ditinjau dari ketentuan dan prinsip akad mudharabah yang ada di kelompok ternak Kp Padamukti masih belum sesuai dengan ketentuan dan prinsip akad mudharabah, karena sistem bagi hasil yang belum adil seperti kebanyakan beban operasional selama pemeliharaan ditanggung oleh pengelola dan adanya kesamaran dalam bagi hasil anakan sapi yang belum tentu hidup saat dilahirkan ini menyebabkan salah satu pihak dirugikan, maka akad pelaksaan sistem bagi hasil “ngagaduh” di kelompok ternak Kp Padamukti ini, akadnya menjadi fasid/ rusak. Kata Kunci_Akad Mudharabah, Sistem Bagi Hasil, Ternak Sapi