Archive | 2019

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT DIHUBUNGKAN DENGAN UPAYA PEMULIHAN LINGKUNGAN HIDUP

 

Abstract


Eksploitasi lingkungan oleh korporasi di Provinsi Jawa Barat menimbulkan berbagai kerusakan ekosistem, tetapi penegakan hukum kesulitan menuntut pertanggungjawaban hukum korporasi sebagai pelaku tindak pidana lingkungan. Tujuan penelitian: (1) Untuk mengetahui implementasi penegakan hukum terhadap korporasi di wilayah Provinsi Jawa Barat. (2) Untuk menemukan upaya optimalisasi sanksi pidana terhadap korporasi dalam tindak pidana lingkungan di wilayah Provinsi Jawa Barat sebagai upaya pemulihan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan teknik analisis menggunakan pendekatan kualitatif. Implementasi penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana korporasi di wilayah Provinsi Jawa Barat secara faktual hanya sedikit korporasi yang dikenakan sanksi pidana karena kesulitan untuk membuktikan unsur delik yang dalam penyajian data dan faktanya seringkali bersifat ilmiah (scientific proof) dan terbentur beberapa persoalan mendasar yang menjadi kendala yaitu (a) ketidakkelasan kriteria rumusan delik (b) keterbatasan sumber daya manusia (c) sarana dan prasarana (d) masalah anggaran. Upaya penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana korporasi lingkungan di Provinsi Jawa Barat berupa (a) menjatuhkan pidana penjara kepada pengurus korporasi (b) menerapkan sanksi pidana denda yang dikelola oleh KLHK dan digunakan untuk kepentingan pemulihan lingkungan (c) menjatuhkan sanksi pidana tambahan yaitu perbaikan akibat tindak pidana.

Volume 16
Pages 207-232
DOI 10.29313/sh.v16i2.5355
Language English
Journal None

Full Text