Archive | 2019

Penegakan Hukum Pidana terhadap Pencemaran Air Sungai Citarum Akibat Limbah Cair Industri Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

 
 

Abstract


Abstract,\xa0 This study aims to find out the Problems the cause of pollution and how criminal law enforcement in pollution due to industrial waste water, in addition, this paper aims to know\xa0 factors Citarum River Water Pollution from the Pekerjaan Umum Bagian Air BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum), How to Emphasize Criminal Law and what the obstacles in efforts to enforce criminal law. This study uses a normative juridical method, which examines secondary data as the main source of primary legal material, secondary legal material, and tertiary legal material. In this study we will examine the Criminal Law Enforcement of Citarum River Pollution due to Industrial Waste. Furthermore, to sharpen this research, an in-concerto approach is used, namely trying to find inconcerto law that is suitable to be applied in order to solve a certain legal case One of the causes of environmental destruction and pollution is industrial activity. This industrial activity produces waste which if not processed and processed in advance so that it is safe for the environment will cause interference with environmental balance. Industrial waste is thrown away so that there is environmental pollution. One of the types of industrial waste can be liquid waste, this liquid waste is discharged into the river or sea without going through a screening process which results in polluted and damaged river and sea ecosystems and dangers to humans. As a result of this, there have been several efforts in normalizing the Citarum River carried out by the government including conservation of water resources, Utilization of Water Resources, Control of Water Damage Power, Data Base Center System, Community Empowerment, Flood Control Efforts. Not only the government, the community itself also took part in efforts to normalize the Citarum river including the promotion of the role of mutual ownership of the environment driven by the community (NGOs, youth organizations, obligatory nature lovers, etc.), students, and business people In the enforcement of criminal law itself in West Java, very little is resolved to the green table or commonly referred to as the Court. This happens because law enforcement on pollution of liquid waste can be resolved in an administrative or civil manner. This happens because in environmental criminal law in particular a principle applies which causes criminal law to be made as a last resort in resolving a case. This principle is known as ultimum remedium . The Legal Basis for Enforcement of Penal Law is regulated in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management Keywords: Pollution, Waste, Criminal Law Enforcement Abstrak.\xa0 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan apa yang menjadi penyebab terjadi Pencemaran dan bagaimana penegakan hukum pidana dalam pencemaran akibat limbah cair industri, selain itu juga penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor faktor apa yang menyebabkan pencemaran air sungai Citarum dari Kementrian Pekerjaan Umum Bagian Air BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Citarum), bagaimana pengekanan hukum pidana nya dan apa hambatan dalam upaya penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji data sekunder sebagai sumber utama berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Dalam penelitian ini akan dikaji mengenai Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Air Sungai Citarum Akibat Limbah Industri. Selanjutnya untuk mempertajam penelitian ini digunakan pula pendekatan in concert o yaitu berusaha menemukan hukum inconcerto yang sesuai untuk diterapkan guna menyelesaikan suatu perkara hukum tertentu Salah satu penyebab perusakan dan pencemaran lingkungan hidup adalah kegiatan industri. Kegiatan industri ini enghasilkan limbah yang apabila tidak di proses dan diolah terlebih dahulu agar aman terhadap lingkungan akan menimbulkan gangguan terhadap keseimbangan lingkungan hidup. Limbah industri tersebut dibuang begitu saja sehingga terjadi pencemaran lingkungan. Salah satu dari jenis limbah industri dapat berupa limbah cair, limbah cair ini dibuang ke Sungai ataupun ke Laut tanpa melalui proses penyaringan\xa0 yang berakibat ekosistem sungai maupun laut tercemar\xa0 dan rusak serta bahaya bagi manusia. Akibat hal tersebut timbulah beberapa upaya dalam normalisasi sungai Citarum yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya konservasi sumber daya air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, Sistem Pusat Data Base,Pemberdayaan masyarakat, Upaya Pengendalian Banjir. Tak hanya pemerintah, masyarakat sendiri pun ikut andil dalam upaya normalisasi sungai citarum diantaranya digalakanya peran rasa saling memiliki terhadap lingkungan yang di motori oleh komunitas masyarakat (LSM, karang taruna, pecinta alam wajib, dan lain lain), mahasiswa, dan para pelaku usaha Dalam penegakan hukum pidana sendiri di daerah Jawa Barat sangat sedikit yang di selesaikan hingga ke meja hijau atau yang biasa disebut Pengadilan, Hal tersebut terjadi karena penegakan hukum terhadap pencemaran limbah cair dapat di selesaikan dengan cara administratif atau secara perdata. Hal ini terjadi karena dalam hukum pidana lingkungan khususnya berlaku sebuah asas yang menyebabkan hukum pidana di jadikan sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian suatu perkara. Asas ini dikenal dengan sebutan\xa0 ultimum remedium”. Dasar Hukum Dalam Pengekana Hukum Pidana ini diatur Dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kata Kunci : Pe ncemaran, Limbah, Penegakan Hukum Pidana

Volume None
Pages 458-464
DOI 10.29313/.V0I0.14112
Language English
Journal None

Full Text