Archive | 2021

Analisis Yuridis Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Penyiraman Air Keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/Pn.Jkt.Utr.

 

Abstract


Abstract. \xa0The criminal act of maltreatment is regulated in Article 351 to Article 358 of the Criminal Code which stipulates that the persecution is divided into 5, namely ordinary, minor, planned, serious, and severe planning. In Indonesia, criminal cases of persecution have often occurred, one of which is the criminal case of persecution against KPK investigator Novel Baswedan. However, the sanction imposed on the defendant was only 2 years imprisonment where it caused pros and cons because it did not match the consequences suffered by the victim. Therefore this study aims to determine the implementation of the provisions of the criminal act of torture in Court Decision Number 372 / Pid.B / 2020 / PN.Jkt.Utr. in the criminal case of mistreating hard water sprinkling against KPK investigator Novel Baswedan based on Indonesian criminal law and juridical analysis of the criminal case of mistreating hard water against KPK investigator Novel Baswedan in Court Decision Number 372 / Pid.B / 2020 / PN.Jkt.Utr. This research method uses a normative juridical approach. The data collection technique used in this research is literature study and analysis methods using qualitative juridical and using systematic interpretation. The result of this research is the implementation of the provisions of the criminal act of torture in Court Decision Number 372 / Pid.B / 2020 / PN.Jkt.Utr. in the criminal case of mistreatment of sprinkling hard water against KPK investigator Novel Baswedan which was measured using law enforcement theory, namely the elements of legal structure, legal substance, and legal culture have not been fully implemented. Juridical analysis of the criminal case of mistreating hard water against KPK investigator Novel Baswedan in Court Decision Number 372 / Pid.B / 2020 / PN.Jkt.Utr. fulfilling the elements of Article 353 paragraph (2) of the Criminal Code but the imprisonment period imposed is not in accordance with the prevailing legal norms and norms in society if you see the consequences suffered by the victim and the status of victims and perpetrators who are law enforcement officers should be considered carefully before the verdict. dropped. Keywords: Result, Court Decision, Crime of Persecution. Abstrak.\xa0 Tindak pidana penganiayaan diatur dalam Pasal 351 sampai Pasal 358 KUHP yang mengatur bahwa penganiayaan dibagi menjadi 5 yaitu penganiayaan biasa, ringan, berencana, berat, dan berat berencana. Di Indonesia kasus tindak pidana penganiayaan sudah sering terjadi salah satunya kasus tindak pidana penganiayaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun sanksi yang dijatuhkan kepada terdakwa hanya 2 tahun pidana penjara dimana hal tersebut menimbulkan pro kontra karena tidak sesuai dengan akibat yang diderita korban. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi ketentuan hukum tindak pidana penganiayaan pada Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. dalam kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berdasarkan hukum pidana Indonesia dan analisis yuridis kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan metode analisis menggunakan yuridis kualitatif serta menggunakan penafsiran sistematis . Hasil penelitian ini ialah implementasi ketentuan hukum tindak pidana penganiayaan pada Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. dalam kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang diukur menggunakan teori penegakan hukum yaitu dari unsur struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum belum sepenuhnya dijalankan. Analisis yuridis kasus tindak pidana penganiayaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam Putusan Pengadilan Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. memenuhi unsur Pasal 353 ayat (2) KUHP tetapi jangka waktu pidana penjara yang dijatuhkan belum sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku di masyarakat jika melihat akibat yang diderita korban dan status korban serta pelaku yang merupakan aparat penegak hukum seharusnya menjadi pertimbangan yang matang sebelum putusan dijatuhkan. Kata Kunci : Akibat, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana Penganiayaan.

Volume None
Pages None
DOI 10.29313/.V0I0.27311
Language English
Journal None

Full Text