Archive | 2019

Pelaksanaan Bimbingan Konseling Perkawinan oleh Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pontianak

 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui proses pelaksanaan bimbingan konseling pranikah, 2) Mengetahui proses pelaksanaan bimbingan konseling perkawinan pasca nikah, 3) Mengetahui proses pelaksanaan bimbingan konseling perkawinan pada pasangan bermasalah oleh BP4 Kota Pontianak. Populasi dalam penelitian ini adalah pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan konseling perkawinan dari 5 Kantor Urusan Agama terdiri BP4 Pontianak Barat, BP4 Pontianak Timur, BP4 Pontianak Selatan, BP4 Pontianak Utara, BP4 Pontianak Kota yang berjumlah 3472 orang dan pasangan suami istri berjumlah 117 pasang dari bulan Januari sampai Desember. Sampel penelitian adalah 45 pasangan yang mengikuti bimbingan konseling di BP4. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data model interaktif Miles dan Huberman yakni pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1) Proses pelaksanaan bimbingan konseling pranikah yaitu melengkapi persyaratan administrasi pranikah, melengkapi administrasi BP4 dan mengikuti penasehatan BP4; 2) Proses pelaksanaan bimbingan konseling pasca nikah yaitu melengkapi persyaratan administrasi BP4, dan mengikuti penasehatan BP4; 3) Proses pelaksanaan bimbingan konseling perkawinan pada pasangan bermasalah oleh BP4 Kota Pontianak yaitu melengkapi persyaratan administrasi BP4, dan mengikuti penasehatan BP4. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa salah satu cara untuk menurunkan angka perceraian di Kota Pontianak yaitu dengan memperbaiki\xa0 kualitas pelaksanaan bimbingan konseling pranikah, konseling pasca nikah dan konseling perkawinan di BP4 Kota Pontianak. Baik itu dari segi pelayanan administrasi maupun pelaksanaan konseling dengan memberi nasehat perkawinan sesuai dengan tuntunan ajaran agama islam serta klien disuruh untuk bermusyawarah dan introspeksi diri dalam menyelesaikan masalah. Kata Kunci : konseling pranikah, konseling pasca nikah, konseling pada pasangan bermasalah.

Volume 1
Pages None
DOI 10.29406/EKSIS.V1I2.1691
Language English
Journal None

Full Text