Archive | 2021
KESULITAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENERAPKAN KURIKULUM 2013 DI SMA MUJAHIDIN PONTIANAK TAHUN 2018/2019
Abstract
Kesulitan guru pendidikan agama islam dalam menerapkan kurikulum 2013 di sma mujahidin pontianak tahun 2018/2019 Skripsi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Pontianak, 2018 di bawah bimbingan Bapak Heriansyah, SH, SH. I, M.P dan Wahdah, S. Ag, M. PdKurikulum 2013 merupakan kurikulum terbaru yang keberadaannya menimbulka permasalahan. Permasalahan yang terkait ketidaksiapan sekolah dalam menerapkan kurikulum ii tidak bisa dihindari lagi. Pendistribusian buku ajar masih tidak\xa0 merata, sehingga tidak heran masih banyak sekolah yang belum memiliki buku kurikulum 2013 ini. Kurangnya pengertahuan guru dan pihak sekolah tentang kurikulum 2013, menjadikan tidak optimalnya peerapan kurikulum 2013. Tidak hanya itu, ketidaksiapan sekolah dalam penedian media pembelaara juga menjadi permasalahan dalam menerapkan kurikuum ini. Kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013 juga dirasakan oleh guru PAI di SMA Mujahidin Pontianak. Rumusan masalah dalam peelitian ini adalah, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskritif. Teknik pengumpulan data menggunakan (1) observasi, (2) wawancara, (3) dukumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan (1), reduksi data (2), penyajian data (3), penarikan kesimpulan. Untuk pengeceka keabsahan data penuls menggunakan pengecekan kembali data-data yang telah diperboleh dengan mengkroscek data yang telah didapat dari hasil wawancara dengan mengamati serta melihat langsung dukumen yang ada. Problematika yang dihadapi guru PAI di SMA Mujahidin Pontianak adalah masalah yang berhubungan dengan anak didik yaitu, perbedaan kemampuan anak didik, problem yang berhubungan dengan standar penilaian yatu guru kesulitan menilai pada kompetensi sikap. Upaya yang dilakukan antara lain, siswa aktif merangkum materi, mengkomunikasikan kepada pihak sekolah tentang fasilitas media pembelajaran, menggunakan mediia pembelajaran berupa gambar, kerjasama dengan guru BK, guru melakukan sosialisaasi, diklat kurikulu 2013, MGMP, dan lain-lain.