Archive | 2021

Implementasi Metode Waterfall Pada Sistem Informasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polsek Karawang Kota

 
 

Abstract


Kantor Polsek Karawang Kota merupakan lembaga kepolisian yang melayani masyarakat khususnya di dua wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Karawang Barat dan Kecamatan Karawang Timur. Bidang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memiliki fungsi diantaranya melayani pengaduan masyarakat yang terkena tindak kriminalitas. Selama ini dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan pada unit SPKT\xa0 masih menggunakan sistem konvensional dan belum terkomputerisasi. Dengan demikian sering kali dijumpai terjadi kesalahan dalam pencatatan, kurang akuratnya laporan yang dibuat, serta lambatnya dalam pencarian data yang diperlukan dan kurangnya informasi kepada masyarakat tentang persyaratan permohonan SSTLP (Surat Tanda Terima Lapor Polisi). Untuk itu perlu dibangun sistem informasi SPKT berbasis komputer di kantor Polsek Karawang Kota yang dapat memudahkan petugas kepolisian dalam proses pembuatan, hingga pengarsipan STTLP. Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode waterfall dengan menggunakan alat bantu pengembangan sistem berupa UML, ERD dan LRS. Perancangan sistem ini merupakan solusi yang baik untuk memecahkan permasalahan yang ada pada unit SPKT Polsek Karawang Kota, serta dengan sistem yang terkomputerisasi dapat tercapai suatu kegiatan yang efektif dan efisien dalam menunjang pelayanan pada masyarakat dan perkerjaan pada instansi. Kata kunci : Sistem Informasi, Pelayanan kepolosian, Waterfall

Volume 10
Pages 15-19
DOI 10.30591/SMARTCOMP.V10I1.2198
Language English
Journal None

Full Text