Archive | 2021

EKSISTENSI SANIRI DALAM PEMERINTAHAN NEGERI SULI KECAMATAN SALAHUTU KABUPATEN MALUKU TENGAH

 
 
 
 

Abstract


Saniri negeri merupakan lembaga yang sudah ada sejak lama dalam sistem pemerintahan negeri terutama di negeri-negeri adat (desa) di Maluku. Sebagai lembaga adat Saniri Negeri merupakan representase masyarakat negeri yang juga berfungsi menyuarakan aspirasi masyarakat. Saniri negeri juga mitra dari pemerintah negeri dalam merencanakan dan menyusun program yang akan dilakukan di dalam negeri berdasarkan kebutuhan masyarakat dan negeri itu sendiri. Pemberlakuan UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintah desa yang menyeragamkan sistem pemerintahan desa di seluruh Indonesia, telah merubah nilai-nilai budaya yang menyangkut adat istidat yang dianut dan membawa pengaruh terhadap keberadaan adat istiadat seperti halnya negeri di Maluku, termasuk kelembagaan Saniri. Namun dengan pemberlakuan UU no 32 Tahun 2004, yang memberikan ruang bagi daerah-daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku yang kemudian ditindak lanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penetapan kembali Negeri sebagai kesatuan masyarakat Hukum Adat dalam wilayah Pemerintahan Provinsi Maluku.beserta masyarakat adatnya yang dapat menerapkan lagi dalam sistem pemerintahan yang sudah ada sejak dulu. Keberadaan Saniri Negeri diharapkan dapat menjalankan peranannya selain sebagai lembaga adat yang sudah ada sejak dulu juga saat ini sebagai bagian dan mitra dari pemerintah negeri untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan di negeri demi kesejahteraan masyarakat. Eksistensi Saniri Negeri diharapkan dapat memainkan peran lebih karena saat ini telah ada Peraturan Daerah yang khusus tentang Saniri Negeri, termasuk di lokasi studi Negeri Suli yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penataan Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri. Dengan adanya Peraturan Daerah tersebut Saniri Negeri lebih mengetahui kedudukannnya, serta dapat melakukan peranan, fungsi dan kewenangannya dalam pemerintahan negeri.

Volume 4
Pages 14-26
DOI 10.30598/KOMUNITASVOL4ISSUE1PAGE14-26
Language English
Journal None

Full Text