Archive | 2019

Penggunaan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Pencurian Ikan di Kepulauan Riau

 

Abstract


Sport fishing merupakan salah satu celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing . Dengan memanfaatkan celah tersebut, maka para pelaku illegal fishing dapat melepaskan diri dari jeratan hukum pidana Indonesia. Untuk menganalisis penegakan hukum pidana dan pembaharuan hukum pidana terhadap penangkapan ikan yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah perairan Indonesia yang menggunakan modus sport fishing , penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penegakan hukum pidana terhadap penangkapan ikan yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah perairan Indonesia yang menggunakan modus sport fishing masih terkendala pada tahap regulasi. Kendala regulasi tersebut pada akhirnya juga menjadi penyebab pada tataran implementasi seperti dibebaskannya pelaku sport fishing dengan mengacu pada perkara Nomor 18/Pid.Sus/Prkn/2016/PN.TPl. Pada saat ini, terdapat kekosongan hukum terkait dengan kegiatan memancing sebagai olahraga ( sport fishing ) di dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pembaharuan hukum pidana terhadap penangkapan ikan yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah perairan Indonesia yang menggunakan modus sport fishing adalah diatur ketentuan pidana terhadap pelaku penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang bukan untuk tujuan komersial.

Volume 3
Pages 181-199
DOI 10.30652/ML.V3I2.7274
Language English
Journal None

Full Text