Archive | 2019

PEMIKIRAN POLITIK SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI: Dan Relevansinya bagi Pembinaan Politik Hukum

 

Abstract


Penelitian ini diawali dari sebuah fakta sejarah bahwa Kitab Sabil Al-Muhtadin , karya Syaikh Arshad Al-Banjari ditulis atas permintaan Sultan Tahmidullah dalam rangka proses Islamisasi dan penerapan syariat Islam. Berangkat dari asumsi bahwa relasi antara agama dan kekuasaan itu saling membutuhkan dan substansinya akan selalu relevan untuk setiap masa meskipun penguasa telah berganti, penelitian ini bertujuan: pertama , untuk mengungkap substansi pemikiran politik hukum Syaikh Arshad Al-Banjari; kedua ,\xa0 kontribusinya bagi proses Islamisasi di Kesultanan Banjar; dan ketiga , relevansinya bagi pembinaan politik hukum. Kontribusi pemikiran politik Syaikh Arshad Al-Banjari bagi Kesultanan Banjar dilakukan dengan cara mengkaji proses penyebaran Kitab Al-Muhtadin dan penerimaan masyarakat terhadap karya Syaikh Arshad Al-Banjari. Juga melihat pada pengaruh Syaikh Arshad Al-Banjari melalui kitab dan pemikirannya\xa0 terhadap pembentukan struktur hukum. Penelitian menyimpulkan: pertama ,\xa0 bahwa substansi pemikiran politik Syaikh Arshad Al-Banjari adalah tauhid, keadilan, dan kemaslahatan yang meliputi pada taqnin , tathbiq , dan taghyir ; kedua , pemikiran politik Syaikh Arshad Al-Banjari memiliki konstribusi yang besar bagi Kesultanan Banjar yang ditandai dengan tersebarnya kitab tersebut, serta terbentuknya struktur hukum; ketiga , pemikiran politik hukum Syaikh Arshad Al-Banjari relevan dengan pembinaan. Penelitian ini menemukan: pertama , bahwa pemikiran politik tumbuh dan berkembang serta diterima oleh masyarakat luas apabila mendapat dukungan penuh dari kekuasaan pada masa itu; kedua , bahwa produk hukum yang dibangun oleh Syaikh Arshad Al-Banjari melalui kitabnya, merupakan produk politik hukum Sultan Tahmidullah Banjar.

Volume 7
Pages 211-234
DOI 10.30868/am.v7i02.594
Language English
Journal None

Full Text