Archive | 2021

Hubungan antara Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan Perilaku Tidak Aman Pekerja Konstruksi di PT. X Kabupaten Kutai Kartanegara

 
 
 

Abstract


Latar Belakang & Tujuan: Perilaku tidak aman adalah perilaku yang dapat memungkinkan terjadinya sebuah kecelakaan atau insiden. Penyebab dasar terjadinya kecelakaan kerja adalah perilaku tidak aman dan kondisi tidak aman. Proyek konstruksi merupakan salah satu industri yang memiliki tingkat risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja. Sektor konstruksi menyumbang kecelakaan kerja sebesar 63,6% di Indonesia. PT. X merupakan perusahaan bidang jasa konstruksi, khususnya pada sektor minyak dan gas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dengan perilaku tidak aman pekerja di PT.X Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan cross sectional dan dilakukan pada bulan Mei-Juni 2021 dengan jumlah sampel sebanyak 75 responden (purposive sampling). Alat ukur menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji korelasi rank spearman dengan tingkat kepercayaan 95% (α = 0,05). Hasil: Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan negatif antara komitmen top manajemen (p = 0,000), peraturan dan prosedur K3 (p = 0,048), komunikasi pekerja (p = 0,000), kompetensi pekerja (p = 0,000) dan keterlibatan pekerja (p = 0,000) terhadap perilaku tidak aman pekerja, artinya budaya K3 yang baik, akan diikuti perilaku tidak aman pekerja yang menurun, dan tidak terdapat hubungan lingkungan sosial kerja dengan perilaku tidak aman pekerja dengan ((p = 0,067). Kesimpulan: Disarankan kepada manajemen perusahaan untuk meningkatkan dan mempertahankan budaya K3, meningkatkan pengawasan, dan melaksanakan evaluasi budaya K3 secara berkala.

Volume 3
Pages 19-28
DOI 10.30872/JKMM.V3I1.6271
Language English
Journal None

Full Text