Archive | 2021

Penyuluhan dan Pemberantasan Nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) Kelurahan Rijang Pittu Kabupaten Sidrap

 
 

Abstract


Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus. Peningkatan kasus Deman Berdarah Dengue di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan angka morbiditas 384 kasus dan angka mortalitas 5 kasus. Kasus tertinggi di Kecamatan Maritengngae dengan angka morbiditas 132 (46,4%) kasus dan angka mortalitas 2 (50%) kasus.\xa0Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk melakukan penyuluhan dan pemberantasan nyamuk deman berdarah dengue.\xa0Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah konseling komunitas, abatesasi, penyemprotan, dan kerja bakti. Kegiatan ini dilaksakanan pada tanggal 8-27 Februari 2021 di kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae.\xa0Kegiatan konseling komunitas dilakukan pada kelompok masyarakat, dan fogging dilakukan disekitar rumah penderita Deman Berdarah Dengue sampai pada radius 100 meter, abatesasi dengan melibatkan petugas puskesmas, kader kesehatan dan relawan dari mahasiswa kesehatan yang dibagikan secara serentak di rumah masyarakat dan kerja bakti sosial dilakukan secara serentak dan berkesinambungan bersama dengan unsur pemerintahan kecamatan dan kelurahan, unsur puskesmas, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat.\xa0Kesimpulan pengabdian ini adalah kegiatan penyuluhan berupa konseling kelompok dan pemberantasan nyamuk deman berdarah dengue dengan melibatkan peran serta masyarakat melalui kegiatan abatesasi, penyemprotan/ fogging, dan kerja bakti. Disarankan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan kerja bakti sosial secara berkesinambungan

Volume 4
Pages 254-258
DOI 10.30994/JCEH.V4I1.168
Language English
Journal None

Full Text