Archive | 2019

PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP IMPLEMENTSI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (STUDI PADA BPRS AMANAH UMMAH)

 
 
 

Abstract


Good Corporate Governance merupakan konsep tentang praktik tata kelola yang baik dalam suatu institute yang didalamnya terdapat 5 prinsip yaitu transparancy , accountability , responsibility , independency, fairness yang perlu dilaksanakan oleh perusahaan ataupun organisasi yang memiliki visi dan misi. Dalam penerapan prinsip-prinsip tersebut perlu adanya peran serta Dewan Pengawas Syariah, sperti yang di jelaskan pada PBI No. 11/33/PBI/2009 yang menjelaskan implementasi Good Corporate Governance berada pada tugas dan tanggung jawab Dewan pengawas Syariah. Penelitin ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Good Corporate Governance pada LKMS khususnya BPRS Amanah Ummah serta mengetahui peran Dewan Pengawas Syariah terhadap implementasi Good Corporate Governance . Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan data primer yang berupa dokumen dan wawancara dengan anggota DPS, sedangkan untuk data sekunder yang berupa informasi dari internet, buku, jurnal, skripsi, dan literature lainnya. Berdasarkan hasil penelitan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa DPS BPRS Amanah Ummah dalam melaksanakan tugasnya mengenai pengawasan terhadap prinsip GCG sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan Peraturan Bank Indonesia yang berlaku. Pada saat melakukan pengawasan pada setiap prinsip-prinsip GCG sudah sesuai dengan yang di jelaskan oleh Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009.

Volume 5
Pages 106-115
DOI 10.30997/JN.V5I2.2093
Language English
Journal None

Full Text