Archive | 2021

UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DALAM PERSPEKTIF KESEJAHTERAAN EKONOMI

 
 
 

Abstract


Kemiskinan merupakan tantangan bangsa yang perlu mendapatkan penyelesaian. Persoalan kemiskinan berhubungan dengan meningkatnya pengangguran, rendahnya kualitas hidup, dan rendahnya pendapat per kapita. Persoalan kemiskinan banyak terdapat di negara berkembang, seperti Indonesia. Salah satu kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan kemiskinan adalah dengan alokasi dana desa. Kebijakan alokasi dana desa adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimulai dari tingkat desa. Bentuk dari penyaluran dana dapat berupa alokasi dana desa dan dana desa. Rencana pendapatan dan belanja desa diatur dalam APBDes yang dibuat oleh pemerintah desa atas partisipasi masyarakat desa. Pengeluaran dana desa terbagi menjadi dua, yaitu pembagunan dan pemberdayaan desa. Pada realitasnya pemanfaatan dana desa lebih pada sektor pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dll, sedangkan aspek pemberdayaan belum berjalan dengan baik. Hal ini dapat ditinjau dari masih tingginya angka kemiskinan. Penyaluran dana dari pusat ke daerah perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Pemerintah hendaknya melakukan pengawasan dalam proses penyelengaraan program desa. Upaya yang perlu dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan desa, rencanan anggaran desa yang lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat, pembekalan ketrampilan masyarakat, dan pendampingan pemerintah daerah dalam program pemberdayaan masyarakat desa.

Volume 2
Pages 26-33
DOI 10.31002/KALACAKRA.V2I1.3621
Language English
Journal None

Full Text