Archive | 2021

DETERMINAN POTENSI FRAUD DALAM PELAKSANAAN JKN PADA PUSKESMAS DI KOTA X

 
 
 

Abstract


Tindakan fraud tidak hanya terjadi di Indonesia yang belum tertata rapi sistem pelayanan kesehatan maupun sistem pembiayaannya tetapi juga terjadi di seluruh dunia yang berdampak terhadap berbagai aspek. Kewaspadaan terhadap tindakan kecurangan (fraud) dalam layanan kesehatan sangat penting, akan tetapi masih kurang kesadaran dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendorong potensi fraud dalam pelaksanaan JKN pada Puskesmas di Kota X. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data melalui FGD, wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan pada bulan agustus hingga desember tahun 2020 pada Puskesmas di Kota X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendorong potensi fraud dapat ditinjau dari faktor kesempatan yaitu masih kurangnya pengendalian internal dan eksternal serta kedisiplinan dari pegawai di Puskesmas. Pada faktor tekanan didapatkan bahwa tekanan situasional dan pekerjaan dapat menyebabkan timbulnya kekeliruan dalam merujuk pasien dan timbul komplain pasien. Pada faktor rasionalisasi terdapat Puskesmas yang menerima pasien yang menitip berobat dan keterlambatan pembayaran klaim mempengaruhi pendapatan dari Puskesmas. Faktor kemampuan yaitu pelatihan yang diberikan kepada pegawai tidak menyeluruh dan kebijakan yang tegas dari pemimpin sangat berpengaruh terhadap posisi dalam pekerjaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa potensi fraud dapat terjadi jika terdapat empat faktor yang mempegaruhinya sehingga perlunya penerapan terhadap manajemen potensi fraud, kendali mutu dan kendali biaya pada Puskesmas.

Volume 5
Pages 47-55
DOI 10.31004/PREPOTIF.V5I1.1237
Language English
Journal None

Full Text