Archive | 2021

Integrasi Konstitusional Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

 

Abstract


Abstrak Pemisahan kewenangan judicial review peraturan perundang-undangan antara Mahkamah Agung dengan Mahkamah Konsntitusi menimbulkan banyak pertanyaan, apakah yang menjadi alasan Pembaharu UUD 1945 untuk melakukan pemisahan ini. Hasil studi menyatakan bahwa di negara-negara yang menganut sistem civil law menyerahkan seluruh wewenang judicial review kepada MK, sehingga pemisahan pengujian\xa0 atau judicial review yang terpisah antara undang-undang yang menjadi kewenangan MK, dan pengujian peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang menjadi kewenangan MA, dianggap merupakan hal yang janggal . Implikasi putusan MK yang menguji norma undang-undang terhadap UUD 1945, yang ruang lingkup akibat hukumnya boleh jadi bersifat horizontal terhadap norma yang sama\xa0 dalam undang-undang tersebar, dan secara vertikal kebawah terhadap peraturan perundang-undangan sebagai pelaksanaan undang-undang yang telah diuji dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Secara konseptual seharusnya judicial review peraturan perundang-undangan harus berada satu atap. Beban tugas penanganan perkara di Mahkamah Agung, dapat menjadi landasan yang cukup bahwa penanganan judicial review \xa0satu atap perubahan UUD 1945tersebut berada di Mahkamah Konstitusi. Konsepsi tersebut akan sulit terwujud kecuali dengan perubahan UUD 1945 karena kewenangan judicial review yang terbagi tersebut diatur dalam UUD 1945. Hal ini akan berubah apabila putusan MK dengan “keberanian” dapat memberi tafsir baru terhadap konstitusi, dengan melihat contoh MK Korea Selatan tentang penggunaan “ implied atau inherent jurisdiction of judicial constitutional review”, maka pemberian dan pengaturan kewenangan yang terpisah yang dilakukan secara eksplisit dan expressis verbis dalam Pasal 24A dan 24C, dapat dilakukan tanpa menuntut perubahan\xa0 UUD 1945 menyangkut Pasal 24A ayat (1) dan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945.

Volume 17
Pages 729-752
DOI 10.31078/JK1742
Language English
Journal None

Full Text