Archive | 2021

KONFLIK KERUANGAN DI WILAYAH PESISIR GILI TRAWANGAN, LOMBOK, NUSA TENGGARA BARAT

 
 
 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana terjadinya konflik keruangan dan implikasinya terhadap pemanfaatan wilayah pesisir di Gili Trawangan. Melalui penerapan metodologi riset kualitatif dan analisis data bersifat induktif, studi ini diawali dengan mengidentifikasi kelompok kepentingan dalam pemanfaatan wilayah pesisir di Gili Trawangan. Selanjutnya, dilakukan analisis bentuk konflik antar kepentingan dan tempat-tempat yang rentan mengalami konflik keruangan. Pada akhirnya, studi ini menemukan bahwa konflik keruangan di wilayah pesisir Gili Trawangan berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan penguasaan akses terhadap sumberdaya alam pesisir. Peningkatan aktivitas kepariwisataan di wilayah pesisir Gili Trawangan, diikuti dengan peningkatan eskalasi kepentingan didalamnya. Hal ini terutama terjadi antara kepentingan pariwisata dengan kepentingan permukiman nelayan. Situasi ini menyebabkan konflik antar kelompok kepentingan dalam pemanfaatan wilayah pesisirnya. Secara rinci, konflik keruangan yang ditemukan adalah adanya saling klaim kepemilikan lahan antar masyarakat dengan pengusaha, privatisasi lahan terutama di wilayah pesisir untuk kepentingan akomodasi pariwisata, serta terjadinya segregasi sosial dan munculnya fenomena disparitas sosial antar aktivitas pariwisata dengan aktivitas permukiman nelayan di kawasan pesisir Gili Trawangan.

Volume 4
Pages 11-26
DOI 10.31101/JUARA.V4I1.1307
Language English
Journal None

Full Text