Archive | 2021
SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN ISO 37001 : 2016 DAN REFORMASI BIROKRASI (STUDI KASUS PADA PUSAT PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN DAN KAJIAN DESENTRALISASI DAN OTONOMI DAERAH)
Abstract
Birokrasi bebas dan bersih melayani merupakan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2009. Percepatan reformasi birokrasi dalam roda pemerintahan dengan \xa0membangun Zona Integritas (ZI) sebagai kunci penting dalam pencegahan korupsi di pemerintahan, salah satunya adalah kewajiban memiliki standar pelayanan yang terstandardisasi internasional yang dapat ditandai dari prosedur pelayanan yang ditetapkan tidak membuka celah dan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). ISO 37001 merupakan bentuk implementasi pengendalian gratifikasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana penerapan ISO 37001 dalam tubuh organisasi. Studi kasus dilakukan pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah dengan metode survei dan review literature, wawancara kepada 7 (tujuh) responden dan analisis dokumen yang menunjukkan bahwa organisasi sudah cukup optimal dalam penerapan ISO 37001.\xa0Dampak penelitian ini adalah sebagai pilot project penerapan sistem manajemen anti penyuapan sehingga membantu organisasi mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus gratifikasi, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan oknum perorangan atau yang terorganisir dilakukan oleh korporasi.\xa0