Archive | 2021

MANAJEMEN RISIKO PADA LAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA DI ERA NORMAL BARU

 
 
 

Abstract


Perkembangan krisis kesehatan saat ini berdampak pada risiko yang dihadapi sektor publik semakin beragam. Berdasarkan PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), lembaga negara/pemerintah wajib menerapkan manajemen risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam melaksanakan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) \xa0Kota Surakarta di era kenormalan baru sehingga memiliki standar manajemen risiko yang dapat diandalkan dan diimplementasikan secara efektif. Pendekatan yang dilakukan yaitu berdasarkan kerangka kerja ISO 31000 yang meliputi : komunikasi dan konsultasi, penetapan konteks, penilaian risiko, serta penanganan risiko. Tahap komunikasi dan konsultasi \xa0serta penetapan konteks dilakukan melalui Forum Group Discussion (FGD) dengan pemilik risiko yaitu segenap pimpinan Disdukcapil.\xa0 Sedangkan tahap penilaian risiko dilakukan dengan menggunakan metode House Of Risk (HOR). House Of Risk (HOR) adalah suatu model yang didasarkan pada kebutuhan akan manajemen risiko yang berfokus pada tindakan pencegahan untuk menentukan penyebab risiko yang menjadi prioritas dan kemudian akan diberikan tindakan mitigasi risiko. Dari hasil identifikasi risiko pada layanan Disdukcapil Kota Surakarta pada era kenormalan baru, baik secara offline maupun online didapatkan 15 risk event dan 28 risk agent . Setelah dilakukan analisis menggunakan metode HOR Fase 1 dan konsep pareto, dari seluruh risk agent terpilih 10 yang akan diberikan tindakan preventif. Dari evaluasi atas 10 risk agent yang terpilih, didapatkan 19 tindakan preventif. Dengan menggunakan metode HOR Fase 2, dapat diketahui urutan prioritas tindakan preventif yang dapat diterapkan dalam proses penanganan risiko.

Volume 23
Pages 121-132
DOI 10.31153/JS.V23I2.936
Language English
Journal None

Full Text