Archive | 2019

Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Dari Hasil Perkawinan Siri Yang Ditelantarkan Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Anak

 

Abstract


Perilaku perkawinan siri masih sering terjadi masyarakat, sehingga harus diberikan perlindungan terhadap anak yang terlahir dari hasil perkawinan siri. Tulisan ini akan membahas konsep hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam memberi perlindungan hukum terhadap anak dari hasil perkawinan siri dan tanggung jawab orang tua terhadap anak yang ditelantarkan dari hasil perkawinan siri serta bentuk perlindungan hukum terhadaphak anak dari hasil perkawinan\xa0 siri menurut hukum Islam dan undang-undang perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder, yaitu dari bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, hukum Islam ini sendiri mengajarkan tentang memberikan perlindungan terhadap anak, dimana pemerintah, masyarakat dan orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam menetapkan kebijakan yang menguntungkan dan berpihak pada penegak Hak Asasi Manusia terhadap anak. Tanggung jawab orang tua diberi Allah SWT kedudukan yang paling terhormat terhadap anak-anaknya berupa tanggung jawab untuk memimpin, memberikan nafkah yang halal dan juga berkewajiban untuk mendidik. Maka setiap orang tua berkewajiban untuk menunaikan ataupun menjalankan kewajiban dan tanggung jawab atas anak tersebut. Bentuk perlindungan hukum diberikan terhadap anak yang diatur dalam undang-undang karena setiap anak yang dilahirkan kedunia telah mempunyai hak dan ditetapkan dalam hukum negara dan hukum Islam, hak anak juga diatur agar si anak mendapatkan pengakuan dan diberikan perlindungan dan untuk memudahkan ketentuan atas kedudukan si anak tersebut.

Volume 2
Pages 66-82
DOI 10.31289/doktrina.v2i1.2383
Language English
Journal None

Full Text