Archive | 2021
Penilaian Kualitas Data Hasil Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Partisipatif
Abstract
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional, yang menjadi tantangan seluruh kantor pertanahan di Indonesia. Target PTSL yang semakin meningkat dan tugas Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) sebanyak 10 juta hektar sebagai sarana untuk mendapatkan objek Reforma Agraria. Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menghasilkan inovasi IP4T Partisipatif yang merupakan pilot project yang selanjutnya dilaksanakan di Kantor Pertanahan seluruh Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengetahui kualitas hasil IP4T Partisipatif di Kabupaten Madiun berdasarkan standar kualitas akurat, lengkap, update, konsisten, dan relevan serta mengacu pada peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara dengan informan, observasi di Kantor Desa/Kelurahan dan Kantor Pertanahan, serta studi dokumen. Hasil penelitian mengenai kualitas data hasil IP4T Partisipatif di 3 desa/kelurahan termasuk dalam kategori ‘Berkualitas’. Secara berurutan poin hasil penghitungan di Kelurahan Mlilir, Kelurahan Wungu dan Desa Banaran adalah 64 poin, 69 poin dan 74 poin. Penilaian tersebut dikatakan berkualitas karena nilainya di atas 50 poin.