Archive | 2021

Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kampung Organik (Studi Kasus Di Kampung Ngemplak Sutan Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta)

 
 
 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji penerapan prinsip pemberdayaan pada Program Kampung Sayur Organik (2) Mengkaji pengelolaan Program Kampung Sayur Organik oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kahuripan Sejahtera (3) Mengkaji proses pemberdayaan masyarakat kampung Ngemplak Sutan melalui Program Kampung Sayur Organik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode pelaksanaan studi kasus dan pengambilan informan secara purposive sampling, yaitu Ketua dan Wakil Ketua KSM Kahuripan Sejahtera, Anggota aktif KSM Kahuripan Sejahtera, dan Pendamping program pemberdayaan Rumah Zakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Keabsahan data yang diperoleh akan diuji dengan teknik triangulasi pengumpulan data. Teknik analisis data yaitu dengan mengumpulkan data, mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa (1) Pada pemberdayaan Program Kampung Sayur Organik di Kampung Ngemplak Sutan menerapkan menerapkan prinsip pemberdayaan yaitu prinsip membangun kapasitas, merubah kukltur masyarakat, dan mengubah sistem (2) Pengelolaan Program Kampung Sayur Organik oleh KSM Kahuripan Sejahtera di Kampung Ngemplak Sutan melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. (3) Proses pemberdayaan Program Kampung Sayur Organik di Kampung Ngemplak Sutan melalui proses penyadaran, pengkapasitasan, pembuatan aturan / kebijakan, dan telah melalui proses pemberian daya.\xa0 Kata kunci: prinsip pemberdayaan, proses pemberdayaan, pengelolaan, kampung sayur organik

Volume 22
Pages 75-87
DOI 10.31315/JDSE.V22I1.5376
Language English
Journal None

Full Text