Archive | 2019

PERAN POLISI DALAM PERTAHANAN KEMERDEKAAN II TAHUN 1948-1949 DI SURAKARTA

 
 

Abstract


Kedatangan Belanda ke Indonesia pasca proklamasi ditentang oleh seluruh rakyat Indonesia. Aksi tersebut diwujudkan melalui peristiwa heroik di beberapa tempat di Indonesia. situasi diperparah dengan pembatalan perjanjian Renville dan serangan Agresi Militer ke II oleh pihak Belanda. Perlawanan dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali kesatuan polisi. Berdirinya kepolisian berpengaruh pada kekuatan militer pertahanan dan sebagai tugas untuk menjaga keamanan. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan kondisi Surakarta masa Jepang, pembentukan struktur organisasi Kepolisian Surakarta dan peranannya dalam menghadapi Perang Kemerdekaan II di Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah kritis. Metode sejarah kritis dimulai dari heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Heuristik merupakan tahap pencarian dan pengumpulan data atau sumber-sumber dan informasi mengenai peristiwa yang sedang diteliti. Kritik sumber merupakan tahap untuk mengkaji kredibilitas sumber-sumber yang diperoleh baik dari segi fisik maupun isi. Interpretasi merupakan tahap untuk mencari keterkaitan makna yang berhubungan antara fakta-fakta yang telah diperoleh sehingga peristiwa sejarah menjadi lebih jelas. Historiografi merupakan tahap penulisan sintesis dalam bentuk karya sejarah. Hasil penelitian menunjukkan Surakarta masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945 memiliki sistem pemerintahan yang dirombak Jepang sehingga memunculkan cikal bakal Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai), juga keterlibatan aksi revolusioner Polisi Surakarta dalam kemerdekaan RI melawan Jepang. Keberadaan polisi mulai berkembang dengan membentuk sistem organisasi polisi di Surakarta, kesatuan-kesatuan tiap daerah yang memiliki struktur bagian masing-masing daerah. Polisi Surakarta juga berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sebagai kesatuan militer peran polisi terlibat dalam aksi penumpasan PKI di Madiun 1948, dan Agresi Militer Belanda II dalam Serangan Umum Empat Hari di Surakarta tahun 1949. Selama pertempuran berlangsung di Surakarta polisi beserta kesatuan tempur lainnya melawan Belanda menghadapi serangan dari darat maupun udar. Kesatuan polisi diperkuat dengan mebentuk Mobile Brigade Karesidenan (MBK) sebagai wujud perlawanan Agresi Militer ke II, hingga Surakarta dapat direbut kembali dari pihak Belanda di bawah pengawasan United Nations Comission for Indonesia (UNCI)

Volume 1
Pages 58-69
DOI 10.31540/SDG.V1I1.190
Language English
Journal None

Full Text