Archive | 2021

PELATIHAN PEWARNAAN KAIN DENGAN TEKNIK JUMPUTAN UNTUK ANAK-ANAK UPTD PANTI SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK DHARMA SAMARINDA

 
 

Abstract


Anak-anak yang diasuh dalam panti asuhan adalah salah satu khalayak sasaran yang perlu untuk dibekali keterampilan guna dapat berkontribusi juga dalam industri kreatif mengingat di masa depannya mereka harus dapat menghidupi diri sendiri karena sebagian besar dari mereka sudah tidak mempunyai orang tua kandung yang dapat membimbing dan memberikan bantuan keuangan kepada mereka. Salah satu solusi yang diberikan adalah pelatihan pewarnaan kain menggunakan teknik jumputan sebagai salah satu bekal usaha. Belum pernah ada yang melakukan pelatihan pewarnaan kain dengan teknik jumputan untuk anak-anak UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma Samarinda. Pewarnaan jumputan pada kain dapat dijadikan sebagai produk fesyen dan menurut penelitian bahwa Pengembangan Industri Fesyen Sebagai Industri Kreatif Unggulan Untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Indonesia, menyimpulkan bahwa Industri fesyen adalah potensial dan menjadi unggulan bagi penyumbang PDB Indonesia dan sebagai penyedia lapangan kerja yang potensial sebagai solusi mengatasi jumlah pengangguran di Indonesia.(Riana,2012). Tahapan dalam pembuatan kain dengan pewarnaan teknik jumputan adalah sebagai berikut : Pelipatan kain, Pengikatan kain, Pencelupan zat pewarna, Pembukaan ikatan kain, Penjemuran,Kain jadi. Peserta yang mengikuti pelatihan sejumlah lima belas orang dengan umur sekitar 6 sampai dengan 17 tahun baik yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Peserta mengikuti pelatihan dengan semangat dan sudah menunjukkan bisa menghasilkan kain dengan teknik pewarnaan jumputan. Kegiatan pelatihan ini sudah dimasukkan beritanya ke surat kabar Samarinda Pos terbit pada Hari Selasa, 10 November 2020

Volume 7
Pages None
DOI 10.31602/JPAIUNISKA.V7I1.5365
Language English
Journal None

Full Text