Archive | 2021

PELAYANAN DENGAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B TEMANGGUNG

 
 

Abstract


ujuan dari dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui \xa0tentang pelaksanaan sistem pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Temanggung. Metode penelitian tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum yang bersifat empiris . Dengan pengambilan data primer yang diperoleh melalui staf pegawai di Kantor Rumah Tahanan Negara Temanggung. Tehnik dari pengumpulan data diperoleh melalui wawancara serta observasi sosial .Hasil dari \xa0penelitian yang telah \xa0dilakukan oleh penulis, adalah bahwa seorang narapidana berhak mendapatkan hak hak mereka salah satunya adalah hak untuk memperoleh pelayanan selama masa pidana sesuai dengan Hak Asasi Manusia.. Palaksanaan sistem pelayanan di Rutan Temanggung sudah dapat berjalan sesuai undang undang no 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

Volume 8
Pages 138-147
DOI 10.31604/JUSTITIA.V8I2.138-147
Language English
Journal None

Full Text