Archive | 2021

PELAKSANAAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN KEPADA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BENGKULU

 

Abstract


Penelitian ini bertujan untuk mengetahui pelaksanaan hak memperoleh pendidikan kepada anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu. Masalah yang terdapat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan hak pendidikan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu. Peneliti menggunakan tekhnik observasi,\xa0 dokumentasi dan wawancara untuk mengumpulkan data. Untuk menganalisis data peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan bagi anak sudah cukup baik, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu memberikan program baik formal\xa0 seperti pendidikan sekolah dasar sampai sekolah menengah atas maupun non formal seperti pendidikan jasmani, rohani dan keterampilan. Dalam Pelaksanaan hak pendidikan bagi anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Bengkulu mengahadapi bermacam kendala , yaitu 1.anggaran yang kurang, sehingga pendidikan di LPKA klas II Bengkulu tidak berjalan efektif, 2.kurangnya fasilitas dan sarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, yg paling memperihatinkan adalah kurangnya kesadaran dari pihak keluarga anak akan pentingnya pendidikan bagi anak. Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut LPKA klas II Bengkulu memiliki solusi yaitu 1. Bekerjasama dengan sekolah formal dan lembaga peduli anak, 2. Mengajak petugas bekerjasama, 3. Menyampaikan kepada pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan bagi anak di LPKA klas II Bengkulu.

Volume 8
Pages 288-297
DOI 10.31604/JUSTITIA.V8I2.288-297
Language English
Journal None

Full Text