Archive | 2021

IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UPAYA MELINDUNGI KEPENTINGAN ANAK PADA UPT LPKA KELAS I PALEMBANG

 
 

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang apa itu hakikat anak, perlindungan hukum terhadap anak, dan hak-hak anak selama menjalani masa pidananya di LPKA. Penelitian ini juga dikuatkan dengan hasil penelitian tentang pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kelas I Palembang. Walaupun anak sedang menjalani pidana di LPKA akan tetapi anak harus mendapat perlindungan hukum dengan memberikan hak-hak yang sewajarnya didapatkan oleh anak selama mereka menjalani pidana di LPKA. Sistem Perlindungan hukum bagi anak di LPKA yang termuat dalam UU No. 11 Th. 2012 tentang SPPA, UU No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan, UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang sumber data utamanya di ambil dari obyek secara langsung di daerah peneliti. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Setelah mengetahui hak-hak apa saja yang akan di dapati AndikPas (Anak didik Pemasyarakatan) kemudian pelaksanaan untuk menerapkan hak-hak tersebut. Ada juga hak-hak yang belum terpenuhi karena mengalami kendala atau hambatan-hambatan selama proses pelaksanaan hak-hak AndikPas tersebut

Volume 8
Pages 8-17
DOI 10.31604/JUSTITIA.V8I3.8-17
Language English
Journal None

Full Text