Archive | 2021
Kepentingan Aktor : Korupsi Usulan Perubahan Peta Lahan Dalam Kebijakan Revisi Alih Fungsi Hutan Di Provinsi Riau Tahun 2014
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai kepentingan actor dalam fenomena korupsi pada kasus Annas Ma’amun selakueks Gubernur Riau terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Beberapa studi menjelaskan korupsi politik sarat melibatkan kekuasaan sebagai bagian dari kunci strategi dan terdapat interaksi yang membangun pola hubungan dari kepentingan kolektif hingga intra-group \xa0masih melihat bahwa korupsi politik ini upaya secara sistemik untuk mendapatkan keuntungan materi yang berlebih maupun perlindungan bisnis tertentu. Penelitian ini bertujuan membahas sejauh mana interaksi tersebut memiliki kepentingan terselubung dan memberikan pengaruh sehingga terjadi tindakan korupsi. Dengan menggunakan metode kualitatif yaitu studi pustaka dan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam. Peneliti berargumen bahwa opini yang dibangun seolah-olah masalah korupsi seringkali dianggap selesai jika seorang pelaku korupsi sudah ditangkap terutama yang berkuasa ikut terlibat. Penelitian ini sebagian besar merespon kebijakan revisi alih fungsi hutan yang kaitannya telah terjadi tindakan korupsi pada proses usulan perubahan peta kawasan hutanProvinsi Riau. Bahwa sebagian usulan perubahan \xa0peta lahan ini berkorelasi dengan kepentingan pembisnis besar terutama bisnis perkebunan kelapa sawit yang dominan di Provinsi riau. Revisi tersebut walaupun dasarnya membermandat demi kepentingan luas masyarakat Riau yang lahannya belum terakomodir tetapi menjadi celah penyelewangan oleh oknum pejabat dan segelitir actor berkepentingan. Temuannya, pertama korupsi yang ditopang oleh jaringan elit politik dan bisnis, kontestasi actor dalam perubahan kawasan hutan terkait rancangan rencana tata ruang wilayah (RT RW) Provinsi Riau dan kepentingan electoral yang berkelin dan dengan kepentingan penguasaan sumber daya alam (SDA).