Archive | 2019

Pengaruh Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan (PP No.71 Tahun 2010) Dan Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Organisasi Perangkat Daerah Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera

 
 

Abstract


Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh penerapan penyusunan laporan keuangan (PP No.71 Tahun 2010) dan pemanfaatan sistem informasi akuntansi keuangan daerah terhadap kualitas laporan keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir baik secara simultan maupun parsial. Sampel pada penelitian ini adalah 66 responden.\xa0 Penelitian menggunakan teknik analisis uji validitas dan uji reliabilitas, rancangan uji asumsi klasik, rancangan uji regresi linear berganda, koefisien determinasi sedangkan pengujian hipotesis menggunakan uji F statistik untuk pengujian secara simultan serta menggunakan uji t statistik untuk pengujian secara parsial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan penerapan penyusunan laporan keuangan (PP No.71 Tahun 2010) \xa0dan pemanfaatan sistem informasi akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif sebesar 70,670 dengan signifikan sebesar 0,000 terhadap kualitas laporan keuangan. Secara parsial penerapan penyusunan laporan keuangan (PP No.71 Tahun 2010) berpengaruh positif sebesar 4,474 dengan signifikan sebesar 0,000 terhadap kualitas laporan keuangan. Dan pemanfaatan sistem informasi akuntansi keuangan daerah berpengaruh positif sebesar 5,507 dengan signifikan sebesar 0,000 terhadap kualitas laporan keuangan. Kata Kunci: penyusunan, pemanfaatan sistem, kualitas laporan keuangan

Volume 16
Pages 81-105
DOI 10.31851/jmwe.v16i1.3410
Language English
Journal None

Full Text