Archive | 2021

AKAR RUMPUT KORUPSI DI INDONESIA : SEBUAH PERSPEKTIF ISLAM

 

Abstract


Korupsi di Indonesia sejatinya telah mengakar sejak lama. Bahkan sebelum kata korupsi menjadi terkenal di era Soeharto kejahatan serupa itu telah ada dan menyebar di Indonesia. Korupsi telah ada pada masa kerajaan-kerajaan besar seperti Singasari, Majapahit dan Demak yang akhirnya menghancurkan kerajaan-kerajaan besar kala itu. Motifnya adalah untuk mendapatkan kekayaan dan mencapai kekuasaan tertinggi. Maka, cara yang digunakan untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan adalah melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merupakan penyakit akut masyarakat sebelum hadirnya Islam. Ini sudah tertanam dalam masyarakat Indonesia di masa lalu. Dengan pendekatan studi pustaka dan analisis deskriptif, penulis melakukan pengumpulan data sekunder melalui verifikasi, interpretasi, dan pembuktian korupsi di berbagai pelosok tanah air, bahkan di negara-negara paling maju. Dalam hukum Islam, korupsi sama dengan mencuri barang milik orang lain, karena yang diambil adalah barang milik umum. Hukuman untuk orang yang mencuri barang orang lain, yaitu potong tangan, akan tetapi dalam hal korupsi memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Hal ini didasarkan atas putusan Umar bin Abdul Aziz dalam menangani kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa hukuman bagi para koruptor adalah memenjarakan koruptor tanpa memotong tangannya. Koruptor dapat bebas sampai mereka mengembalikan uang yang telah dikorupsi. \nKata Kunci: Korupsi, Indonesia, Islam

Volume 15
Pages None
DOI 10.31869/MI.V15I2.2400
Language English
Journal None

Full Text