Archive | 2019

ANALISIS HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Pada BNNP Sulawesi Tengah)

 
 
 

Abstract


Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif-empiris yang mana bertujuan mengkaji tentang penegakan hukum terhadap anak pelaku penyalahguna narkotika sesuai dengan fenomena yang terjadi serta teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deduktif . Hasil Penelitian adalah (1) Terhadap anak yang bersangkutan tetap dapat dipidana berdasarkan ketentuan undang-undang narkotika sesuai dengan perbuatannya. Namun, dikarenakan anak di bawah umur maka berlakulah ketentuan undang-undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak sehingga penanganan dalam prosesnya menggunakan peraturan tersebut. (2) Pelaksanaan Diversi terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau dari kedudukan hukum diversi terhadap anak penyalahguna narkotika dalam perspektif perkembangan hukum pidana merupakan langkah kebijakan non-penal penanganan anak pelaku tindak pidana anak, karena penanganannya dialihkan dari jalur sistem peradilan anak.Saran penelitian ini (1) Bahwa kiranya dalam penegakan hukum terhadap anak yang melakukan penyalahguna narkotika dianggap sebagai korban kejahatan. Hal tersebut berguna untuk memberikan toleransi kepada diri si anak. Toleransi yang diberikan atas dasar bahwa anak merupakan generasi yang patut dijaga keberlangsungan hidupnya. (2) Bahwa kiranya penanganan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai dengan amanat dari undang-undang. Selanjutnya terhadap para penegak hukum dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus bercondong pada tatanan konsep penyelesaian secara Diversi mengingat anak merupakan generasi yang akan menjadi penerus bangsa. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Diversi, Anak Korban Penyalahguna \xa0Narkotika .

Volume 1
Pages None
DOI 10.31934/JOM.V1I1.698
Language English
Journal None

Full Text