Archive | 2019

ANALISIS PERAN MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK INDUSTRIAL ANTARA PEKERJA DENGAN PENGUSAHA OLEH DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN GOWA

 

Abstract


Dalam bidang ketenagakerjaan peran mediator hubungan industrial sangat penting dalam percepatan penyelesaian konflik/perselisihan hubungan industrial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber/penyebab konflik hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di Kabupaten Gowa, peran mediator dalam menangani konflik/perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Gowa, serta hambatan-hambatan mediator dalam menangani konflik/perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Gowa. Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling, dengan jumlah informan sebanyak 12 (dua belas) orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber/penyebab konflik hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di Kabupaten Gowa adalah adanya Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang mengakibatkan tuntutan pesangon oleh pekerja yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan. Mediator telah menjalankan peranannya sesuai prosedur penyelesaian konflik/perselisihan hubungan industrial yang ditetapkan oleh Undang-undang. Hambatan-hambatan mediator dalam menangani konflik/perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Gowa adalah kurang aktifnya sikap pihak yang berselisih dalam proses mediasi itu sendiri, sarana dan prasarana dan kurangnya tenaga mediator

Volume 8
Pages 195-203
DOI 10.31947/KAREBA.V8I1.8902
Language English
Journal None

Full Text