Archive | 2021

PELATIHAN INFOGRAFIS UNTUK MEKASINISME PENYUSUNAN DAN PENGGUNNAAN ANGGARAN DESA DI DESA PAGERAJI KECAMATAN CILONGOK

 
 
 

Abstract


Penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa (RKD) melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dengan mekanisme tersebut, Dana Desa akan diterima oleh Desa pada tanggal yang sama dengan tanggal penyaluran dari RKUN dengan tetap tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota. Melihat mekanisme penyaluran anggaran desa tersebut maka sebuah transparansi dalam penyusunan dan penggunaan anggaaran pembangunan desa perlu dilakukan penyebaran informasi agar jelas proses dan penyalurannya kepada masyarakat. Seperti halnya Desa Pageraji yang berada di Kecamatan Cilongok ini pada pelaksanaan penyusunan dan penggunaan anggaran pembangunan desa perlu diadakan sebuah media dalam menyampaikan informasi terkait hal tersebut.

Volume 2
Pages 164-168
DOI 10.31949/JB.V2I1.668
Language English
Journal None

Full Text