Archive | 2021
Pengumpulan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar
Abstract
Zakat merupakan rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Islam yang telah memenuhi nisab. Salah satu entitas pengelola zakat di Indonesia adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar. Pengumpulan zakat tertinggi tahun 2020 mencapai Rp 10 milyar. Penelitin ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan strategi pengumpulan zakat oleh Baznas Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan literatur. Data primer berasal dari Baznas Kabupaten Tanah Datar yang diperoleh melalui wawancara. Data sekunder diperoleh dari literatur dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baznas Kabupaten Tanah Datar mempunyai dua strategi pengumuplan zakat, yaitu: strategi langsung , strategi tidak langsung , dan strategi sinergi pemerintahan daerah .\xa0 Strategi langsung dalam bentuk sosialisasi zakat melalui seminar, ceramah radio, dan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. Strategi tidak langsung dalam bentuk kerjasama pengumpulan zakat dengan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Strategi sinergi pemerintahan daerah dilakukan dengan adanya kerjasama pengumpulan zakat dengan instansi diantaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.