Archive | 2021

TINDAK KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG PKDRT DAN TINJAUAN SURAH AL MUJADALAH AYAT 1-4

 

Abstract


Kekerasan dalam rumah tangga menjadi fenomena sosial yang cukup menyita perhatian baik dari dunia kademis maupun dunia sosial, islam hadir dengan memberikan solusi atas kekerasan dalam rumah tangga yaitu Q.S Al-Mujadalah ayat 1 -4 dan negara juga hadir melalui UU PKDRT, Penelitian ini bertujuan untuk membahas lebih detail kekerasan dalam rumah tangga dalam tinjauan Q.S Al-Mujadalah dan UU KDRT. Metode dalam penulisan ini menggunakan pengamatan dan metode deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif, sebagai prosedur yang mendekatkan pada metode deskriptif pustaka. Adapaun hasil penelitian ini ialah dapat disimpilkan penelantaran juga termasuk pada kekerasan dalam rumah tangga dengan kategori kekerasan ekonomi karena disebabkan hilangnya hak istri dan anak dalam mendapatkan nafkah secara lahiriyah .

Volume 2
Pages 9-32
DOI 10.32493/KAHPI.V2I1.P9-32.9367
Language English
Journal None

Full Text