Archive | 2021

Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan

 

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh penerapan serta seberapa efektifitas, efisien dari hasil penerapan dan Langkah apa yang akan diambil/direkomendasikan untuk meningkatkan dan mengembangkan penerapan implementasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan dibidang Pendidikan dan pelatihan Penelitian menggunakan metode pendekatan kualitatif dilihat dari fenomena masalah yang ingin dikaji dengan melihat tingkat ekspalanasinya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman (1994) mengutarakan bahwa pendekatan kualitatif bertujuan untuk menggali atau membangun suatu proposisi atau menjelaskan makna di balik realita. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Oktober- Nopember 2020. Hasil penelitian menunjukkan belum otimalnya penerapanan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan. Beberapa masalah yang ada yaitu Rencana Strategis tidak sinkron dengan Rencana Bisnis Anggaran untuk tahun 2018 dan 2019, Terdapat Sisa lebih Perhitungan Anggaran selama 3 Tahun sebesar Rp.1.626.966.499,-. Setelah pemeriksaan oleh BPK Sering terjadi kesulitan dalam pemisahan akun-akun terhadap laporan keuangan SKPD (PPK-BLUD dan APBD) karna telah terintegrasi/ terkonsolidasi dengan laporann keuangan Pemerintah Daerah. Belum dibentuknya Dewan Pengawas dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Kata Kunci: Implementasi - PPK- BLUD

Volume 17
Pages None
DOI 10.32834/GG.V17I1.254
Language English
Journal None

Full Text