Archive | 2019

PENGANGKATAN ANAK BALITA TERLANTAR

 
 
 

Abstract


Anak merupakan salah satu kelompok rentan yang belum mampu untuk melindungi diri. Anak balita terlantar memerlukan perlindungan agar kebutuhannya dapat terpenuhi. Setiap anak memiliki hak untuk tinggal dalam lingkungan pengasuhan keluarga, namun apabila hal itu tidak dapat terwujud maka alternatif terakhir adalah dengan pengasuhan di dalam panti. Anak yang teralalu lama berada dalam asuhan panti, terdapat efek negatif yang ditimbulkan sehingga perlu dilakukan perencanaan permanensi salah satunya melelui pengangkatan anak. Metode yang diguanakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan kajian literatur berdasarkan teori, konsep, dan hasil penelitian. Penelantaran merupakan tindakan pengabaian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak untuk mencapai kesehatan dan keselamatan. Penelantaran anak mengakibatkan pemenuhan kebutuhan anak dan hak-hak anak tidak terpenuhi secara layak sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi terganggu serta kesejahteraan anak tidak tercapai. Penanganan terhadap anak terlantar dapat melalui pelayanan sosial anak berbasis panti. Pelayanan terhadap anak terlantar bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Kesejahteraan anak tidak dapat terwujud apabila kebutuhan dan hak-hak anak tidak terpenuhi. Kebutuhan anak yang harus dipenuhi yaitu anatara lain berupa kebutuhan fisik, psikis, sosial, dan spiritual. Hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yaitu hak atas kelangsungan hidup, hak untuk berkembang, hak perlindungan dan hak partisipasi. Selain itu upaya mewujudkan kesejahteraan anak balita terlantar dilakukan melalui pengangkatan anak. Pengangkatan anak bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak untuk mewujudkan kesejahteraan anak dan perlindungan anak.

Volume 5
Pages None
DOI 10.33007/INF.V5I1.1622
Language English
Journal None

Full Text