Archive | 2021

Praktik Baik Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program PKH Setelah Exit Program Dalam Meningkatkan Kesejahteraan

 
 
 

Abstract


Kajian ini berjudul Praktik Baik Pelaksanan Program Keluarga Harapan (Studi Kasus Di Desa Oesena dan Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang). Kajian ini didasarkan pada data banyaknya dana PKH yang tidak digunakan dengan baik di beberapa daerah termasuk di NTT. Realitas seperti itu tidak terjadi disemua tempat. Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Desa Oesena dan Nonbes mempelihatkan praktik baik dari dana PKH. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi usaha yang dikembangkan KPM Program PKH pasca-exit program PKH dan strategi usaha penerima dana PKH pasca-exit program dalam meningkatkan kesejahteraan. Subjek penelitian ini adalah anggota KPM yang pernah menjadi anggota PKH sebanyak 12 orang. Teknik penarikan sampel dilakukan dengan cara sampel bertujuan. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, FGD, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik Pelaksaanan program dana PKH di desa Oesena dan kelurahan Nonbes sangat baik dan cerdas dalam mengembangkan dana PKH. KPM di Desa Oesena dan Kelurahan Nonbes memenuhi kebutuhan anak sekolah dan ibu hamil terlebih dahulu (30%) dan kemudian menyisihkan dana yang lain untuk ditabung (20) serta mengembangkan usaha rumah tangga (50%). Anggota KPM memiliki jiwa inovatif, kreatif, dan produktif dalam mengelolah dana bantuan PKH. Kelompok Penerima Manfaat (KPM)\xa0 PKH di desa Oesena dan kelurahan Nonbes memiliki strategi untuk meningkatkan kesejahteraan yaitu dengan\xa0 membuat rencana anggaran individu, merintis usaha kecil-kecilan, memasarkan produk-produk dari modal dan PKH.

Volume 10
Pages 122-137
DOI 10.33007/SKA.V10I2.2360
Language English
Journal None

Full Text